Dua WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Haji Ilegal Bersama 23 Jemaah Malaysia

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:30 WIB
Foto ilustrasi tangan terborgol - WNI ditangkap Polisi Arab Saudi, diduga terlibat praktik haji ilegal.  ((Unsplash/mengmengniu))
Foto ilustrasi tangan terborgol - WNI ditangkap Polisi Arab Saudi, diduga terlibat praktik haji ilegal. ((Unsplash/mengmengniu))

ASPIRASIKU – Dua Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) dari Bandung Barat ditangkap aparat keamanan Arab Saudi pada 11 Mei 2025.

Keduanya diamankan di sebuah apartemen di kawasan Syauqiyah, Makkah, atas dugaan keterlibatan dalam praktik pelaksanaan haji ilegal.

Penangkapan ini terjadi saat TK dan AAM sedang bersama 23 calon jemaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah dan kartu haji Nusuk palsu.

Aparat menduga kelompok ini mencoba melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi.

Baca Juga: Presiden Prabowo Dorong Pembangunan Kampung Haji di Makkah, Biaya Haji Turun Signifikan?

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di Arab Saudi, khususnya terkait ibadah haji.

“Kami sangat menekankan agar seluruh WNI mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi, khususnya terkait pelaksanaan ibadah haji. Keterlibatan dalam aktivitas haji ilegal memiliki konsekuensi hukum serius,” ujar Yusron dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (17/5).

Saat ini, TK dan AAM masih ditahan untuk kepentingan penyidikan oleh Kepolisian Al Ka’Kiyah dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makkah.

Sementara itu, 23 jemaah asal Malaysia telah dideportasi keluar dari wilayah Makkah.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir E-Commerce Maksimal 3 Hari per Bulan, Bagaimana Bunyi Aturannya?

Dalam pemeriksaan awal, TK mengaku hanya membantu seorang WN Malaysia bernama UH, yang disebut sebagai koordinator rombongan.

Sementara AAM mengklaim dirinya sekadar mengantar para jemaah untuk berbelanja. Keduanya membantah mengetahui soal kartu Nusuk palsu yang digunakan.

Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah mengirimkan Tim Perlindungan Jemaah (Linjam) untuk mendampingi TK dan AAM, memastikan mereka mendapatkan akses konsuler selama proses hukum berlangsung.

Yusron kembali mengingatkan agar seluruh WNI tidak tergoda tawaran atau ajakan untuk membantu pelaksanaan haji secara non-prosedural.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Trump Panggil Prabowo ke Podium di KTT Gaza

Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:00 WIB
X