ASPIRASIKU – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengejutkan publik dengan keputusannya untuk tidak mendeportasi Pangeran Harry, meskipun gugatan hukum terhadap status imigrasi Duke of Sussex masih bergulir.
Dalam wawancara eksklusif dengan The New York Post pada Jumat (7/2/2025), Trump menegaskan bahwa ia tidak berniat mengambil tindakan terhadap Harry, yang tengah digugat oleh Heritage Foundation terkait dugaan penyembunyian riwayat penggunaan narkoba dalam pengajuan visanya.
"Saya tidak ingin melakukan itu. Saya akan membiarkannya sendiri," kata Trump.
Namun, ia tak bisa menahan diri untuk menyindir Meghan Markle, istri Harry, dengan pernyataan pedas.
Baca Juga: Arta Louwee, Brand Sepatu Lokal Asal Malang yang Tembus Pasar Global Berkat Program Akselerasi BRI
"Dia sudah cukup banyak mengalami masalah dengan istrinya. Istrinya sangat buruk," tambahnya.
Gugatan Imigrasi: Akankah Harry Dideportasi?
Saat ini, status imigrasi Harry masih dalam litigasi di Washington DC.
Heritage Foundation, lembaga pemikir konservatif, menuduh bahwa Harry mungkin tidak jujur dalam permohonan visanya dengan tidak mengungkapkan penggunaan narkoba di masa lalu.
Dalam otobiografinya Spare, Harry secara terbuka mengakui pernah menggunakan kokain, ganja, dan zat psikedelik, yang seharusnya bisa mendiskualifikasinya dari mendapatkan visa AS.
"Siapa pun yang melamar visa AS harus jujur dalam lamaran mereka. Tidak jelas apakah itu berlaku untuk Pangeran Harry," ujar Nile Gardiner dari Heritage Foundation.
Heritage Foundation juga mencurigai adanya perlakuan istimewa dari pemerintahan Joe Biden terhadap Harry dan Meghan, yang pindah ke California pada 2020 setelah meninggalkan keluarga kerajaan Inggris dalam peristiwa yang dikenal sebagai Megxit.
Trump Vs. Harry & Meghan: Permusuhan yang Memanas