ASPIRASIKU – Presiden Amerika Serikat (AS) ke-47, Donald Trump, menarik keanggotaan AS dari World Health Organization (WHO) setelah dilantik, Senin 20 Januari 2025.
Langkah ini dilakukan melalui penandatanganan perintah eksekutif yang tidak memerlukan persetujuan kongres.
Keputusan yang diambil Trump ini mengulangi langkah serupa yang pernah ia lakukan saat menjabat sebagai presiden pada 2020.
Namun, keanggotaan AS di WHO dipulihkan kembali ketika Joe Biden menjabat sebagai presiden ke-46.
Baca Juga: 5 Sikap Cerdas yang Membantu Wanita Bangkit Setelah Putus Cinta
Dosen Hubungan Internasional Universitas Airlangga (UNAIR), Agastya Wardhana S Hub Int M Hub Int, menyebut keputusan tersebut berkaitan erat dengan aspek pendanaan.
“AS sebenarnya adalah founding member WHO. Karena itu, secara inheren AS tetap berada di WHO. Namun, ketika mereka keluar, keputusan itu terkait dengan pendanaan,” ungkap dosen yang akrab disapa Agas, dilansir dari laman Unair.ac.id.
Sebagai kontributor terbesar, Trump merasa ada ketidakadilan dalam sistem pendanaan WHO yang dianggap merugikan AS.
“AS menggunakan uangnya untuk mendukung WHO secara cuma-cuma. Trump beranggapan bahwa bantuan internasional adalah hal yang merugikan karena AS mengeluarkan dana tanpa mendapatkan imbalan yang sepadan,” jelas Agas mengutip pandangan Trump.
Keluarnya AS dari WHO memberikan dampak signifikan terhadap dinamika politik dan kesehatan global.
“Keputusan ini menciptakan ruang kosong yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain, seperti Cina, untuk mengisi kekosongan tersebut,” jelas Agas.
Ia menambahkan bahwa sistem kesehatan global tidak sepenuhnya bergantung pada negara besar seperti AS.
“Sistem kesehatan global lebih banyak ditopang oleh jaringan kelompok pakar, peneliti, dan organisasi non-pemerintah. Jadi, meskipun AS keluar, sistem ini tetap dapat berjalan,” tambahnya.