Kasus Jessica Iskandar vs Christopher, Dua Mobil Mewah Diblokir Polda Metro

photo author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 15:30 WIB
Kepolisian Blokir Surat Kendaraan dalam Kasus Penipuan Sewa Mobil Tersangka CSB (Instagram/ @inijedar)
Kepolisian Blokir Surat Kendaraan dalam Kasus Penipuan Sewa Mobil Tersangka CSB (Instagram/ @inijedar)

ASPIRASIKU- Dua mobil yang terlibat dalam kasus penipuan sewa mobil yang melibatkan tersangka Christopher Stefanus Budianto (CSB) telah diblokir surat kendaraannya oleh kepolisian.

Dua mobil yang diblokir dalam perkara tersebut adalah Mini Chopper dengan nomor polisi B-2757-BRY dan Alphard dengan nomor polisi B-73-DAR.

"Melakukan blokir terhadap dua kendaraan dengan Nopol B-2757-BRY (Mini Chopper) dan B-73-DAR (Alphard). Blokir surat kendaraan," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, dalam keterangannya pada Rabu 14 Juni 2023.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Putuskan Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Dengan diblokirnya surat kendaraan dari kedua mobil tersebut, perpanjangan pajak tidak dapat dilakukan. Selain itu, kepolisian dapat mendeteksi jika ada upaya perpanjangan pajak STNK mobil tersebut dilakukan.

"Tidak bisa diperpanjang STNK-nya. Jika ada pengurusan nomor tersebut, hal itu dapat terdeteksi," ungkapnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Polda Metro Jaya telah mengungkap tersangka dalam kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar, yakni Cristopher Stefanus Budianto (CSB), yang diketahui berada di luar negeri. Saat ini, kepolisian sedang melakukan upaya penjemputan terhadapnya.

Baca Juga: Kalem dan Tenang Ternyata Kepribadian yang Banyak Dimiliki Orang Cerdas

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk penerbitan red notice terhadap tersangka.

"Kami sedang berkoordinasi dengan Divhubinter terkait penerbitan red notice dan pencarian tersangka," ujar Yuliansyah kepada wartawan pada Rabu 14 Juni 2023.

Selain itu, Yuliansyah menjelaskan bahwa pihaknya juga akan mencantumkan nama tersangka Cristopher Stefanus Budianto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Minta Maaf ke Penggemar Blinks Atas Aksi Turun Panggung saat Konser

Tak hanya itu, Yuliansyah menambahkan bahwa Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencabut paspor tersangka Cristopher.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X