Jakarta, ASPIRASIKU — Artis Paula Verhoeven memberikan pernyataan terbuka terkait putusan banding hak asuh kedua anaknya, KN dan KZ, yang resmi jatuh kepada mantan suaminya, Baim Wong.
Dalam unggahan di Instagram pada Rabu, 25 Juni 2025, Paula menyampaikan bahwa ia menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
“Alhamdulillah, Pengadilan Tinggi Agama telah menyampaikan putusan banding pada tanggal 18 Juni 2025,” tulis Paula.
Baca Juga: Beban Mental Paula Verhoeven Usai Pisah dari Baim Wong
Ia menegaskan akan berbesar hati menerima hasilnya dan percaya bahwa semua ini adalah bagian dari rencana Tuhan.
“Saya percaya, ini terjadi atas ketetapan dan izin-Nya dan saya yakin keadilan sejati bukan milik manusia. Keadilan hanya milik Allah, Dzat yang Maha Mengetahui isi hati dan Maha Adil dalam setiap keputusan-Nya,” imbuhnya dalam unggahan menyentuh yang juga menampilkan foto bersama kedua anaknya.
Paula menegaskan bahwa meski secara hukum hak asuh anak berada di tangan Baim Wong, namun ikatan emosional antara ibu dan anak tak bisa diputuskan oleh hukum.
“Secara hukum, Qodarullah hak asuh anak diberikan kepada ayahnya. Namun, cinta seorang ibu tidak bergantung pada legalitas hukum, ikatan batin antara saya dan anak-anak saya, KN & KZ, Insya Allah tidak akan terputus,” tulisnya penuh keyakinan.
Paula dan Baim Wong resmi bercerai pada 16 April 2025 berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Perceraian mereka bermula dari gugatan cerai yang diajukan Baim pada 7 Oktober 2024.
Sebelumnya, pengadilan sempat memutuskan pola pengasuhan bersama atau co-parenting, namun kini hak asuh sepenuhnya jatuh ke tangan Baim usai putusan banding.
Baca Juga: Hakim Sindir Keras Tradisi PPDS Undip: Kalau dari Dulu Komplain, Tak Perlu Ada yang Mati
Paula menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa segala yang terjadi adalah bagian dari rencana ilahi, dan dirinya akan terus memberikan cinta serta dukungan bagi anak-anaknya, apa pun kondisi hukumnya.***