ASPIRASIKU - Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menegaskan bahwa klaim pengakuan anak oleh Lisa Mariana seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan melalui media.
Hal ini ia sampaikan menanggapi pernyataan Lisa dalam konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jumat, 11 April 2025.
“Terkait pengakuan hak anak, kan ada ranahnya, apa ranahnya? Pengadilan, ajukan ke pengadilan, kan begitu,” ujar Muslim dalam keterangan yang dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu, 13 April 2025.
Ia menyayangkan langkah Lisa yang memilih menyampaikan persoalan tersebut ke publik, bukan ke lembaga yang berwenang.
“Jangan omon-omon, jangan publikasi ke media, penggiringan opini,” tegasnya.
Menurut Muslim, masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar sensasi.
“Semuanya ada konsekuensi hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, Lisa Mariana tampil didampingi kuasa hukumnya, Daniel Nababan dan tim, untuk memberikan penjelasan soal hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Baca Juga: Lisa Mariana Bongkar Tekanan dan Dugaan Suap, Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Itu Fitnah dan Hoaks
Dalam pernyataannya, Lisa mengaku memiliki seorang anak perempuan hasil dari hubungan tersebut dan menuntut agar mantan Gubernur Jawa Barat itu mengakui serta memenuhi hak sang anak.
Hingga saat ini, pihak Ridwan Kamil menyatakan siap menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pak Ridwan juga siap dengan konsekuensi hukum yang memang harus dihormati," pungkas Muslim.***