ASPIRASIKU - Vaksin Covid-19 telah tersedia sejak Desember 2020 dan saat itulah para dokter sangat menganjurkan ibu hamil untuk dilakukan imunisasi terhadap Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 ini diharapkan bisa melindungi ibu hamil dan bahkan melindungi bayi yang baru dilahirkan.
Sejak adanya wabah Covid-19 yang paling dikhawatirkan adalah ibu hamil yang memiliki risiko lebih besar dari pada yang tak hamil.
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 17 Januari 2022: Andin Tampar Irvan! Sadarkan Aksi Peneroran yang Kelewat Batas
Dikutip Aspirasiku dari laman healthline, Senin 17 Januari 2022, disebutkan dari hasil riset sumber tepercaya telah menunjukan bahwa orang hamil memiliki risiko lebih besar terkena penyakit parah dan komplikasi dari Covid-19 dibanding orang yang tak hamil.
Orang hamil yang tidak divaksinasi juga lebih mungkin mengalami kelahiran prematur dan memiliki hasil kelahiran yang lebih burukSumber Tepercaya daripada orang hamil yang telah divaksinasi.
Sebuah studi dari para peneliti di New York University (NYU) menemukan manfaat lain dari mendapatkan vaksinas.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Tiket Vaksin Booster di Bandung, Segera Daftar!
Yakni, bayi baru lahir yang ibunya telah menerima vaksin Pfizer-BioNTech atau Moderna COVID-19 memiliki tingkat antibodi yang tinggi.
“Berita terbaiknya adalah ketika seorang wanita hamil divaksinasi, bayi yang baru lahir memiliki antibodi pelindung terhadap COVID," kata Dr. Sheryl Ross, seorang OB-GYN di Pusat Kesehatan Providence Saint John di Santa Monica, California
Mendapatkan vaksin COVID adalah win-win untuk ibu dan bayi,” lanjutnya.
Sementara itu, sebuah laporan baru dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) telah menetapkan lebih lanjut bahwa vaksin Covid-19 aman selama kehamilan.
Itu belajarSumber Tepercaya, yang mencakup hasil kesehatan untuk lebih dari 40.000 wanita hamil, tidak menemukan hubungan terkait antara vaksin dan kelahiran prematur atau berat badan lahir rendah.