ASPIRASIKU - Waktu pemberian Vaksin Covid-19 harus sesuai dengan yang direkomendasikan untuk setiap jenis vaksin. Berbeda merk vaksin, berbeda pula rentan waktu yang diberikan. Vaksin Pfizer contohnya, diberikan dua kali dengan jarak penyuntikan 21 hari.
Vaksinasi diberikan dua kali, pada tahapan Vaksin Covid-19 dosis satu berfungsi untuk mempertkenalkan kandungannya kepada imun tubuh serta memicu respons kekebalan awal.
Sementara pada tahapan vaksin dosis kedua, berguna untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk sebelumnya (booster). Pemberian Vaksin Covid-19 ke dua juga dapat memperbesar sistem imun tubuh untuk mempelajari virus dan mencari cara menangkal infeksi di masa mendatang.
Baca Juga: Kode Redeem Terbaru 27 Agustus 2021, Spesial 4 Tahun Free Fire!
Berikut ini redaksi Aspirasiku hadirkan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan Vaksin Covid Dosis ke dua:
1. Sudah Lewat Jadwal Vaksin Ke Dua
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021 tentang Juknis Pelaksanaan Vaksinasi, dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 jarak antara Vaksin Covid-19 dosis 1 dan dosis 2 untuk Sinovac 28 hari, Sinopharm 21 hari, AstraZeneca 12 minggu, Moderna 28 hari, dan Pfizer 21 hari.
Jika sudah sesuai dengan ketentuan tersebut, ataumelewatkan jadwal vaksin dosis kedua, sesegera datangi sentrapelayanan Vaksin Covid-19 untuk mendapatkan suntukan dosis kedua.
2. Tidak Positif Covid Selama Waktu Tunggu
Waktu tunggu terlama Vaksin Covid-19 adalah jenis AstraZeneca dengan jarak 12 minggu. Sementara Sinovac hanya 28 hari. Sebab itu jaga diri baik-baik setelah mendapatkan Vaksin Covid-19 dosis pertama.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Agustus 2021, Sagitarius Gunakan Nalar dan Logika
Patuhi protokol kesehatan, selalu menggunakan masker dengan baik dan benar, sebisa mungkin hindari keluar rumah untuk urusan yang kurang penting.
Karena jika terkena Covid-19 selama waktu tunggu pemberian vaksin dosis kedua, vaksinasi baru bisa dilakukan 3 bulan setelah dinyatakan negatif dan sembuh dari virus corona.
Bagi anda yang sudah divaksin dosis pertama dan terlanjur positif tidak perlu khawatir, karena 3 bulan setelah negatif Covid-19 tetap bisa ikut vaksin dosis dua tanpa mengulang vaksin dosis pertama.
3. Dalam Kondisi Kesehatan Prima