ASPIRASIKU - Pemerintah RI sedang gencar melaksanakan Percepatan Vaksin Covid-19, melalui TNI dan Polri dengan membuka banyak gerai Vaksinasi Corona yang tersebar di seluruh Indonesia.
Semua penduduk pemegang KTP Indonesia yang memenuhi syarat usia dan kesehatan bisa mengikuti program Vaksin Covid-19 di gerai vaksinasi dan fasilitas kesehatan terdekat, tidak terkecuali anak-anak berusia 12 tahun ke atas.
Pendaftaran Vaksin Covid-19 pun dapat dilakukan secara langsung di lokasi atau via online melalui beberapa platform seperti jaki, loket.com, hingga traveloka.
Baca Juga: Baru 1 Jam Info Kartu Prakerja Gelombang 19 Diunggah, Sudah Diserbu Puluhan Ribu Netizen
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan sebaiknya tidak dilakukan oleh masyarakat yang baru saja mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19, di antaranya:
1. Langsung Pergi Meninggalkan Lokasi
Beberapa saat setelah dokter melakukan suntik vaksin, biasanya peserta vaksinasi diminta untuk menunggu beberapa saat di tempat yang sudah disediakan. Ini bertujuan untuk keperluan observasi selama 15 sampai 30 menit.
Observasi kesehatan berguna untuk melihat adanya kemungkinan reaksi alergi atau efek samping lain yang muncul akibat suntukan Vaksin Covid-19.
Beberapa gejala yang langsung timbul setelah penyuntikan Vaksin Covid-19 seperti pusing, mual, muntah, sesak napas, bahkan ada yang sampai pingsan.
Baca Juga: Tawaran untuk Mbappe Ditolak, PSG: Real Madrid Tidak Sopan, Kami Tidak Menerima 160 Juta Euro
Bila merasakan gejala tertentu sebaiknya segera melapor kepada petugas atau panitia vaksinasi yang berada di lokasi supaya segera memperoleh penanganan.
2. Mengabaikan Protokol Kesehatan
Orang yang sudah menerima vaksin dosis 1, atau sudah melengkapi Vaksin Covid-19 dosis 2 tidak berarti kebal terhadap paparan virus corona. Karena antibodi baru akan terbentuk setidaknya 2 minggu setelah disuntik vaksin.
Semua orang harus taat terhadap prokes dan tetap memakai masker dengan baik dan benar. Dianjurkan memakai masker dua lapis berupa masker medis dirangkap masker kain atau 1 lapis masker medis N95.