Benarkah Tarif 32 Persen Amerika Serikat ke Indonesia Bentuk Balas Dendam Presiden Donald Trump? Berikut Alasan Lengkapnya

photo author
- Jumat, 4 April 2025 | 19:42 WIB
Donald Trump umumkan tarif impor 2025 di Rose Garden. (Kabarku / foto: Hindustan Time)
Donald Trump umumkan tarif impor 2025 di Rose Garden. (Kabarku / foto: Hindustan Time)

ASPIRASIKU - Presiden AS Donald Trump resmi memberlakukan tarif 32 persen terhadap produk asal Indonesia mulai Rabu.

Kebijakan Donald Trump ini diumumkan melalui akun Instagram Gedung Putih @whitehouse pada 3 April 2025 dan juga berdampak pada negara lain seperti Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.

Donald Trump mengklaim bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap tarif tinggi yang diterapkan negara-negara tersebut pada produk AS.

Baca Juga: 15 Soal PTS Geografi Kelas 11 SMA/MA Semester 2 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban

Bagi Indonesia, kebijakan ini bisa berdampak serius pada sektor industri dan ekonomi secara keseluruhan.

Apakah benar ini hanya soal kebijakan ekonomi, atau ada unsur balas dendam politik di baliknya?

Berikut ulasan lengkap mengenai dampak dan alasan di balik keputusan ini.

Baca Juga: 8 Film Samurai Terepic untuk Ditonton Saat Libur Lebaran 2025, Kemacetan Arus Balik Jadi Gak Berasa Loh

Trump Berlakukan Tarif 32% untuk Produk Indonesia

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menerapkan tarif sebesar 32 persen bagi produk asal Indonesia yang masuk ke AS.

Kebijakan ini mulai berlaku pada Rabu dan diumumkan secara resmi melalui akun Instagram Gedung Putih @whitehouse pada Kamis, 3 April 2025.

Tidak hanya Indonesia, beberapa negara Asia Tenggara lainnya juga terdampak kebijakan ini dengan tarif yang bervariasi.

Baca Juga: Seleksi Kompetensi PPPK 2025 Tahap 2: Ini 10 Soal Wawancara dan Jawabannya

Vietnam dikenai tarif sebesar 46 persen, Thailand 36 persen, Malaysia 24 persen, dan Kamboja 49 persen.

Trump menyebut bahwa tarif ini adalah bentuk pembalasan terhadap negara-negara yang mengenakan tarif tinggi pada produk AS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agustinus Leantoro

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X