Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik untuk Triwulan II 2025

photo author
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 08:00 WIB
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik untuk Triwulan II 2025 (pln.co.id)
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik untuk Triwulan II 2025 (pln.co.id)

ASPIRASIKU – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa selain 13 golongan pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap sama.

Baca Juga: BRI Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 untuk Dukung Kenyamanan Pemudik

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap,” ujar Bahlil di Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025.

Ke-24 golongan pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa kenaikan mencakup berbagai sektor, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan listrik untuk UMKM.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro yang direalisasikan dari data November 2024 hingga Januari 2025.

Baca Juga: BRI Group Berangkatkan Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Bersama BUMN 2025

Berdasarkan data tersebut, seharusnya terjadi kenaikan tarif listrik secara akumulatif.

Namun, pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan tarif guna memberikan stabilitas ekonomi bagi masyarakat dan dunia usaha.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan stimulus biaya listrik berupa diskon 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA selama Januari hingga Februari 2025.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Kim Sae-ron Ungkap Surat Terakhir untuk Kim Soo-hyun

Program tersebut telah berakhir pada 28 Februari 2025, dan sejak 1 Maret 2025, tarif listrik kembali normal.

Bahlil menambahkan bahwa tarif listrik yang ditetapkan untuk triwulan II 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong PT PLN (Persero) agar terus melakukan efisiensi operasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X