ASPIRASIKU – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik untuk bulan April hingga Juni 2025 tidak akan mengalami kenaikan bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing dunia usaha.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap,” ujar Bahlil dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025.
Baca Juga: BRI Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 untuk Dukung Kenyamanan Pemudik
Keputusan ini memastikan bahwa pelanggan bersubsidi, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku UMKM yang menggunakan listrik untuk kegiatan usaha, tetap mendapat tarif yang stabil tanpa kenaikan.
Mengutip dari laman resmi Kementerian ESDM, tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 ditetapkan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro dari bulan November 2024 hingga Januari 2025.
Meskipun data ekonomi pada periode tersebut secara akumulatif seharusnya memicu kenaikan tarif, pemerintah tetap mempertahankan tarif yang ada untuk melindungi masyarakat dan sektor usaha.
Baca Juga: Kenali 7 Tanda Bra Anda Perlu Diganti untuk Kesehatan dan Kenyamanan
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan stimulus berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA selama Januari dan Februari 2025.
Namun, insentif ini berakhir pada 28 Februari 2025 dan sejak 1 Maret 2025, tarif listrik kembali normal.
“Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025,” tambah Bahlil.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Kim Sae-ron Ungkap Surat Terakhir untuk Kim Soo-hyun
Selain menjaga kestabilan tarif, Kementerian ESDM juga mendorong PT PLN (Persero) untuk terus meningkatkan efisiensi operasional.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi pendorong bagi PLN dalam mengoptimalkan penjualan tenaga listrik secara lebih agresif serta menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.***