ASPIRASIKU - Sekolah - sekolah yang berada di wilayahnya dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 s.d. 3 bisa melakukan aktifitas pembelajaran tatap muka terbatas.
Hal tersebut disampaikan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek RI, Sri Wahyuningsih. Menurutnya, Kemendikbudristek mendorong terjadinya pembelajaran tatap muka untuk segera diaktifkan.
Namun pemberlakuan ini dilakukan secara terbatas, dan hanya untuk wilayah yang masuk dalam PPKM level satu sampai tiga.
Baca Juga: Guru dan Dosen Agama Hindu Harap Siap-siap, Kemenag Gelontorkan Beasiswa 3,9 Miliar
“Pembelajaran tatap muka terbatas harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya learning loss, namun tentu harus memperhatikan kondisi lingkungan sesuai instruksi dari Presiden,” kata Sri Wahyuningsih dikutip Aspirasiku dari laman Kemendikbudritstek, Jumat Agustus 2021.
Untuk bisa terselenggaranya pembelajaran tatap muka terbatas pihaknya juga kolaborasi dengan dinas pendidikan di daerah setempat terkait kesiapan sekolah.
“Sekolah harus berkolaborasi dengan dinas pendidikan setempat, menyiapkan daftar periksa, dan psikologis semua pihak, terutama orang tua yang mengkhawatirkan anak-anaknya untuk kembali belajar di sekolah,” kata dia.
Namun Sri mengingatkan orang tua tetap penentu utama siswa melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
Sedangkan untuk sekolah, ia berharap bisa membantu sosialisasi mekanisme dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang harus dijalankan peserta didik selama di sekolah.
“Yang perlu ditekankan adalah komunikasi kepada semua pihak agar kita disiplin melakukan protokol kesehatan dan bisa menjalankan PTM Terbatas dengan matang,” ujarnya.
Baca Juga: Update Corona Hari Ini: Angka Kematian Bertambah 599 Orang
Untuk itu sukses pembelajaran tatap muka ini juga harus dibangun kerja sama antara layanan kesehatan setempat untuk bisa sigap ketika ada warga sekolah terkonfirmasi Covid-19.
Jika kasus konfirmasi Covid-19 ini terjasi saat pembelajaran tatap muka, maka sekolah harus ditutup sementara sampai dinyatakan aman dan bisa dibuka kembali.
Artikel Terkait
Guru dan Dosen Agama Hindu Harap Siap-siap, Kemenag Gelontorkan Beasiswa 3,9 Miliar
Cek Bantuan BLT Anak Sekolah hingga Rp2 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek dan Daftar
Aurel Febrina, Paskibraka Perwakilan Lampung Menyambangi Kantor BPK RI
Cara Mengikuti Pelatihan Bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18
27 Agustus 1896: Perang Tersingkat Sepanjang Sejarah