ASPIRASIKU – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memaparkan kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
Kebijakan tersebut mencakup regulasi baru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE), pendirian Bank Emas, serta peluncuran Danantara Indonesia.
Dalam peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia di The Gade Tower, Kantor Pusat Pegadaian, Rabu (26/2) siang, Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar Indonesia bisa berdikari secara ekonomi.
Baca Juga: Info! Mudik Gratis 2025 Bank Jateng, Ini Persyaratan, dan Jadwalnya
Kebijakan Devisa Hasil Ekspor untuk Ketahanan Ekonomi
Salah satu langkah strategis yang telah diterapkan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) disimpan 100% di dalam negeri selama 12 bulan.
Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Februari 2025.
“Dengan langkah ini, yang mulai berlaku pada 1 Maret, Devisa Hasil Ekspor kita diperkirakan akan bertambah sebanyak 80 miliar dolar AS di tahun 2025. Dalam setahun, kita harapkan bisa mencapai minimal 100 miliar dolar devisa,” jelas Prabowo.
Baca Juga: Cara Mencapai Puasa Ramadhan Berkualitas dan Mendapatkan Pahala yang Maksimal
Danantara Indonesia: Dana Investasi Nasional
Prabowo juga mengungkapkan kebanggaannya atas peluncuran Danantara Indonesia (Daya Anagata Nusantara) pada 24 Februari 2025.
Dana investasi ini memiliki total aset lebih dari 900 miliar dolar AS yang akan digunakan untuk mempercepat pembangunan industri nasional.
“Dana ini adalah daya energi, kekuatan, dan masa depan Nusantara. Dengan aset yang kita kelola, kita akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan,” ujar Prabowo.
Baca Juga: Studi Kasus Mengejutkan! Bahaya Jadi Pengangguran Jangka Panjang, Picu 5 Risiko Berbahaya Ini