Insentif Guru Non-ASN 2025 Cair Mulai Agustus, Simak Syarat dan Mekanisme Terbarunya

photo author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Insentif Guru Non-ASN 2025 Cair Mulai Agustus (Pexels.com/Haidar Azmi)
Insentif Guru Non-ASN 2025 Cair Mulai Agustus (Pexels.com/Haidar Azmi)

5. Tidak berstatus ASN.

Baca Juga: Kisah Mahasiswa UGM Mengabdi di Kampung Atuka Papua: Di sini, makan itu bukan soal menu, tapi tentang bisa bertahan

Pengusulan masih dilakukan melalui SIM-ANTUN oleh Dinas Pendidikan. Bantuan yang diberikan sebesar Rp2.400.000 per tahun, juga dibayarkan sekaligus.

“Pengusulan penerima bantuan PAUD Non-Formal oleh dinas pendidikan paling lambat 31 Juli 2025,” jelas Sri Lestariningsih.

Kesimpulannya, tahun 2025 membawa peluang lebih luas bagi guru Non-ASN untuk mendapatkan insentif.

Dengan peningkatan jumlah penerima dan penyederhanaan mekanisme, diharapkan bantuan ini bisa lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X