Ini Cara Pendaftaran dan Jenis Seleksi STMKG 2025, Yuk Ditinjau!

photo author
- Jumat, 27 Juni 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi STMKG 2025 (Pixabay/McElspeth)
Ilustrasi STMKG 2025 (Pixabay/McElspeth)

ASPIRASIKUSekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang menjadi incaran para calon taruna.

STMKG 2025 membuka penerimaan taruna baru. Pendaftaran sekolah kedinasan ini akan mulai dibuka pada tanggal 29 Juni 2025.

Meskipun belum dibuka, calon taruna bisa meninjau cara mendaftar dan jenis seleksi sebagai persiapan diri daftar STMKG 2025.

Baca Juga: Khamenei Klaim Menang atas Israel, Sebut Rezim Zionis Hampir Runtuh Usai Perang 12 Hari

Berdasarkan Pengumuman Nomor: e.B/KP.10.0/017/SU/VI/2025 tentang Penerimaan Taruna Baru Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tahun Akademik 2025/2026, berikut ini adalah tata cara pendaftaran dan jenis seleksi.

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilakukan pada 29 Juni s.d. 18 Juli 2025

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Imbau WNI di Iran Tetap Tenang, Pemerintah Siapkan Evakuasi Bertahap

2. Pendaftaran dilakukan secara online terintegrasi portal Panitia Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan https://daftar-dikdin.bkn.go.id

3. Peserta harus terlebih dahulu yakin telah memenuhi seluruh syarat di bagian B sebelum melakukan pendaftaran. Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka peserta tidak dapat diterima/dibatalkan sebagai calon taruna

4. Tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat pada website https://ptb.stmkg.ac.id dan akun media sosial resmi STMK (STMK Official)

Baca Juga: Paula Verhoeven Tak Ajukan Kasasi, Usai Hak Asuh Jatuh ke Baim Wong, Pilih Fokus pada Kesehatan Mental Anak

5. Biaya pendaftaran sebesar Rp75.000, biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp100.000, dan biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebesar Rp100.000 (dibayarkan setelah Peserta dinyatakan berhak ikut SKB). Tata cara pembayaran dapat dibaca pada Buku Pedoman PTB-STMKG 2025

Jenis Seleksi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wildan Nurtsani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X