Beasiswa PMDSU dari Kemdikristek Masih Buka Pendaftaran HIngga 20 Juni! Cek Persyaratan Lengkapnya

photo author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 20:27 WIB
cek persyaratan, jadwal, dan link pendaftaran beasiswa PMDSU Kemendikristek (PMDSU.kemedikristek.go.id)
cek persyaratan, jadwal, dan link pendaftaran beasiswa PMDSU Kemendikristek (PMDSU.kemedikristek.go.id)

 

ASPIRASIKU - Beasiswa PMDSU (Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjan Unggul) sebuah program beasiswa yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendikristek).

Beasiswa PMDSU sudah diselenggarakan sebanyak 9 Batch, pada batch kali ini akan menghadirkan dua skema beasiswa yaitu reguler dan Joint Degree.

Pada skema beasiswa reguler diperuntukan bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikannya pada jenjang S2 (Magister) dan S3 (Doktor) pada kampus-kampus yang ada di dalam negeri.

Baca Juga: Selain Ekstrakurikuler dan Kompetisi, Apa Saja Aktivitas yang Pernah Dilakukan Sekolah yang Mendorong Interaksi Antarsiswa dalam Satu Tahun Terakhir?

Sementara itu, program beasiswa PMDSU jalur Joint Degre diperuntukan bagi mahasiswa jenjang S2 dan S3 di perguruan tinggi luar negeri.

Program beasiswa ini menutut penerimanya untuk menyelesaikan studi dengan tepat waktu selain itu, beasiswa ini mendorong para penerima untuk iuran publikasi di jurnal internasional berputasi.

Masa pendaftran beasiswa PMDSU dimulai sejak tanggal 20 Mei 2025 hingga terakhir di tanggal 20 Juni 2025.

Baca Juga: RABU Ini Jakarta Macet, Bukan Gara-Gara Macron, Ini Penjelasan Polri Soal Biang Kerok Kemacetan Hebat

Adapun fasilitas yang akan diterima oleh para penerima beasiswa ini antara lain UKT, biaya bulanan, biaya riset, dan biaya pendidikan lainnya.

Untuk bisa menjadi salah satu penerima beasiswa ini para pesertanya harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia.

2. Seorang yang telah memiliki gelas S1 (sarjana).

Baca Juga: Ini Cara Dapatkan Bantuan Subsidi Upah yang Cair Mulai 5 Juni 2025 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta

3. Usia tidak lebih dari 24 tahun untuk lulusan non profesi dan 27 tahun untuk lulusan profesi per tanggal 31 Desember 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Doni Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X