Tegur Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang Saat Lebaran, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Singgung Jangan Lupakan 2 Hal

photo author
- Senin, 7 April 2025 | 11:26 WIB
Tegur Bupati Liburan ke Jepang Saat Lebaran, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Singgung Itu Hak, Tapi Jangan Lupa... (instagram.com/@dedimulyadi71)
Tegur Bupati Liburan ke Jepang Saat Lebaran, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Singgung Itu Hak, Tapi Jangan Lupa... (instagram.com/@dedimulyadi71)

ASPIRASIKU - Libur Lebaran 2025 diwarnai dinamika politik di Jawa Barat usai viralnya momen liburan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, ke Jepang.

Unggahan sang bupati Indramayu Lucky Hakim memperlihatkan aktivitasnya di Negeri Sakura menuai sorotan publik, apalagi saat masyarakat tengah merayakan Idulfitri.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pun turun tangan memberikan teguran. Teguran itu disampaikan Dedi lewat unggahan Instagram pribadinya setelah mengetahui bahwa Lucky melakukan perjalanan luar negeri tanpa izin resmi.

Baca Juga: Gebrakan Kemensos, Dua Sekolah Rakyat Gratis di Magelang Siap Tampung Anak Miskin dan Miskin Ekstrem

Menurut Dedi Mulyadi, setiap kepala daerah yang hendak ke luar negeri, termasuk saat cuti Lebaran, wajib mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai perantara administratif.

Meski mengakui liburan adalah hak pribadi, Dedi mengingatkan pentingnya etika dan kehadiran kepala daerah di tengah masyarakat di momen penting seperti Lebaran.

Respon ini pun menjadi perbincangan hangat di media sosial, menyoroti etika publik para pejabat di tengah masa cuti dan perayaan nasional.

 

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi! Letusan Dahsyat Capai 800 Meter, PVMBG Keluarkan Peringatan Keras

"Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti lebaran," ujar Dedi melalui unggahan Instagram pribadinya, @dedimulyadiofficial, Senin 7 April 2025.

Namun, ia menyesalkan bahwa Lucky tidak mengajukan izin resmi atas perjalanannya ke luar negeri.

"Untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota, kalau melakukan perjalanan keluar negeri harus mendapat izin dari Mendagri," jelasnya.
"Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat," tegasnya.

Baca Juga: Kabar Baik! ASN Boleh WFA di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2025

Teguran ini muncul setelah Dedi membagikan ulang unggahan liburan Lucky di akun Instagram sang bupati, @luckyhakimofficial, yang ramai diperbincangkan warganet sejak Minggu, 6 April 2025.

Momen tersebut dianggap kurang pantas karena dilakukan saat masyarakat masih dalam suasana Lebaran, saat kepala daerah seharusnya hadir menyapa dan mendampingi warganya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agustinus Leantoro

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X