ASPIRASIKU - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana perluasan perkebunan kelapa sawit untuk meningkatkan ekspor minyak kelapa sawit memicu kekhawatiran serius dari berbagai pihak.
Bahkan kritik terus bergulir usai Presiden Prabowo menyamakan kelapa sawit dengan tanaman hutan alam, sebuah pernyataan yang dianggap menyesatkan oleh para ahli.
Dekan Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada sekaligus Ketua Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI), Prof. Budi Setiadi Daryono, M.Agr.Sc., Ph.D., menolak tegas gagasan tersebut.
Dalam keterangan pers pada Jumat (10/1), Prof. Budi menyatakan bahwa perkebunan sawit, terutama dengan model monokultur, memiliki dampak negatif terhadap biodiversitas.
“Di kawasan perkebunan sawit, hampir 0% keragaman hayati berkembang. Ini mengancam habitat satwa liar yang dilindungi seperti orangutan, gajah, badak, dan harimau Sumatera,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Budi mengingatkan bahwa deforestasi akibat pembukaan lahan sawit dapat meningkatkan konflik antara satwa liar dan manusia, mempercepat penurunan populasi flora dan fauna yang dilindungi, serta merusak ekosistem yang kritis.
Baca Juga: Bagaimana Cara Manusia Memenuhi Kebutuhan Saat Belum Ada Konsep Uang? Ini 6 Cara yang Dilakukan
Mengacu pada Kebijakan yang Ada
Prof. Budi juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan, seperti Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2019 tentang penghentian pemberian izin baru di hutan alam primer dan lahan gambut.
Aturan ini berpotensi menyelamatkan 66,2 juta hektar kawasan hutan, setara dengan luas negara Perancis.
Selain itu, Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2023 tentang pengarusutamaan pelestarian keanekaragaman hayati juga harus ditegakkan.
Baca Juga: Wali Kota Los Angeles Karen Bass Dikecam Warga! Pergi ke Ghana Saat Kota Dilanda Kebakaran Hebat
“Pernyataan yang menyamakan sawit dengan tanaman hutan jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri LHK Nomor P.23/2021, yang menyatakan bahwa sawit bukan termasuk tanaman rehabilitasi hutan dan lahan,” kata Prof. Budi.