Pemahaman baru apa yang Anda dapatkan setelah mempelajari prinsip Understanding by Design dalam merancang pembelajaran dan asesmen?

photo author
- Jumat, 29 Desember 2023 | 10:30 WIB
Pemahaman baru apa yang anda dapatkan setelah mempelajari prinsip understanding by design dalam merancang pembelajaran dan asesmen (Unsplash/Immo Wegmann)
Pemahaman baru apa yang anda dapatkan setelah mempelajari prinsip understanding by design dalam merancang pembelajaran dan asesmen (Unsplash/Immo Wegmann)

ASPIRASIKU - Pemahaman baru apa yang anda dapatkan setelah mempelajari prinsip understanding by design dalam merancang pembelajaran dan asesmen?

Dijelaskan dalam beberapa hal berikut ini berkaitan pemahaman baru apa yang didapatkan setelah mempelajari prinsip understanding by design dalam merancang pembelajaran dan asesmen.

Setelah mempelajari prinsip-prinsip Understanding by Design (UbD) dalam merancang pembelajaran dan asesmen, ada pemahaman baru tentang pendekatan yang sangat terfokus pada pemahaman mendalam siswa.

Baca Juga: Contoh Sambutan Tuan Rumah Acara Pertemuan Rutin, dari RT, Karang Taruna, PKK sampai ke Bahasa Jawa

Misalnya saja itu yang didapatkan setelah mempelajari UbD dalam merancang pembelajaran dan asesmen.

Beberapa pemahaman baru yang diperoleh biasanya melibatkan:

1. Pentingnya Menetapkan Tujuan Pembelajaran yang Jelas:

UbD menekankan pentingnya menetapkan tujuan pembelajaran yang jelas sejak awal.

Baca Juga: Bagaimana cara menjaga kesehatan Hati dan Ginjal? Ini Penjelasannya

Ini mencakup identifikasi pemahaman yang diinginkan dan kemampuan yang harus dimiliki siswa pada akhir pembelajaran.

2. Peran Sentral Pemahaman dalam Pembelajaran:

Pemahaman mendalam dianggap sebagai inti dari pembelajaran menurut UbD.

Desain pembelajaran ditujukan untuk memastikan bahwa siswa tidak hanya mengingat informasi, tetapi juga dapat mengerti dan menerapkan konsep serta memindahkan pengetahuan ke situasi baru.

Baca Juga: Fungsi sistem ekskresi pada manusia adalah... Penjelasan dan Dampaknya terhadap Tubuh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X