5. Bagi nasabah melampirkan harus No. CIF atau nomor nasabah (No. CIF dapat dilihat di kertas SBG, Buku Tabungan Emas dan Aplikasi Pegadaian Digital-Klik disini untuk melihat contoh CIF)
6. Peserta mudik bersama BUMN harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
Baca Juga: Mimpi Pacaran dengan Orang Lain Padahal Sudah Menikah, AWAS Kurang Perhatian! Ini Artinya
7. Peserta mudik bersama BUMN harus terdaftar di Kartu Keluarga
8. Jumlah peserta mudik maksimal 4 orang (Dewasa/anak-anak berumur di atas 6 bulan)
9. Anak-anak berumur di bawah 6 bulan (bayi) tanpa tempat duduk tidak perlu didaftarkan
Baca Juga: Arti Bubu dalam Pacaran, Ini Penjelasan Ungkapan Sayang ke Pasangan dalam Bahasa Gaul
10. Tiket tidak dapat digantikan atau diwakilkan atas nama orang lain
11. Bagi peserta yang melakukan pembatalan, tidak bisa mengikuti program mudik Pegadaian di tahun berikutnya
12. Peserta Mudik Asyik Bersama BUMN wajib mengikuti akun instagram @pegadaian_id dan @tjlspegadaian
Baca Juga: TANPA DIBAKAR! Resep SATE AYAM Khas Senayan Ini Lembut, Wangi, Dengan Bumbu Meresap Sampai Dalam
13. Bersedia menerima informasi yang di kirimkan melalui Email dan Whatsapp dari PT Pegadaian dan atau Kementerian BUMN
14. Persetujuan pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan dan kuota yang diputuskan oleh panitia
Demikian informasi program mudik gratis 2024 bersama PT Pegadaian. Semoga bermanfaat artikel ini.***