Jakarta, ASPIRASIKU – Mengganti oli mesin secara berkala merupakan salah satu perawatan paling penting untuk menjaga performa dan keawetan motor.
Namun, maraknya peredaran oli palsu membuat para pemilik kendaraan harus lebih waspada.
Penggunaan oli palsu bukan hanya menurunkan kinerja mesin, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan serius yang memicu biaya perbaikan besar di kemudian hari.
Umumnya, oli palsu dijual dengan harga lebih murah atau ditawarkan dengan promo yang tidak masuk akal.
Baca Juga: Dansat Brimob Temui Pendemo, Tegaskan Anggota Terlibat Tewasnya Driver Ojol Diperiksa di Mabes Polri
Untuk menghindari kerugian, berikut beberapa cara membedakan oli asli dengan oli palsu:
1. Periksa Kemasan dengan Teliti
Oli asli biasanya dikemas dengan rapi, detail, dan jelas. Logo, tulisan, hingga informasi produk tercetak sempurna tanpa buram atau salah eja.
Segel pada tutup botol juga kuat dan utuh. Sebaliknya, oli palsu cenderung memiliki cetakan buram, warna pudar, hingga segel longgar atau rusak.
2. Perhatikan Warna dan Aroma Oli
Oli asli umumnya berwarna bening kekuningan atau keemasan dengan tampilan jernih tanpa partikel mengambang.
Aromanya khas, tidak terlalu menyengat, dan menyerupai bahan kimia murni.
Oli palsu biasanya lebih keruh, gelap, bahkan terdapat endapan, dengan bau aneh seperti terbakar atau menyengat.