Lalu, daftar ulang dengan membawa dokumen sebagai berikut ini:
1. Fotocopy KTP atas nama pendaftar
Baca Juga: Mimpi Pacaran dengan Orang Lain Padahal Sudah Menikah, AWAS Kurang Perhatian! Ini Artinya
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Apabila pada saat daftar ulang peserta tidak memenuhi persyaratan, maka pendaftaran otomatis dibatalkan.
4. Pendaftaran ditutup jika jumlah peserta terpenuhi
Baca Juga: TANPA DIBAKAR! Resep SATE AYAM Khas Senayan Ini Lembut, Wangi, Dengan Bumbu Meresap Sampai Dalam
Demikian informasi mudik gratis 2024 bareng PT Len Industri (Persero). Semoga bermanfaat artikel ini.***