"Iya satu (perusahaan) tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis tambahannya. Sedang dalami dulu, mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan," katanya.
Hanya saja memang, perusahaan yang dimaksud Pipit belum dirinci identitasnya.
Namun menurutnya, saat ini polisi mendalami kemungkinan pelanggaran Pasal 196 Undang-undang Kesehatan.
Karena tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pidana unsur kelalaian dan lainnya.
Baca Juga: Takdir Cinta Yang Kupilih 1 November 2022: Mampus! Hakim Jadi Target Amukan Nathan Gara-gara Ini
Baca Juga: Prediksi Skor Liverpool vs Napoli di Grup A Liga Champions, Rabu 2 November 2022
"Bukan hanya mengejar unsur pidana. Baik itu kelalaian atau kesengajaan, nanti pasti kita akan ungkap," tukasnya.***