ASPIRASIKU - Jumlah penderita gagal ginjal akut pada anak di Lampung tercatat dua pasien. Satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Pemerintah Provinsi Lampung kini tengah berupaya untuk mengawasi peredaran obat sirop di wilayah setempat.
Hal dini guna tidak adanya lagi korban gangguan ginjal akut pada anak di Provinsi Lampung, usai intruksi penarikan peredaran obat sirop oleh Pemerintah Pusat.
"Memang ada imbauan dari pemerintah pusat untuk menghentikan dahulu perdagangan obat sirop di apotek-apotek, jadi kita pun ikut mengawasinya," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, melansir Antara pada Senin, 24 Oktober 2022.
Terkait hal ini, menurut Fahrizal tidak menutup kemungkinan apabila nantinya akan dibentuk tim khusus menangani peredaran obat sirop tersebut.
"Tidak tertutup kemungkinan akan dibentuk satuan tugas khusus seperti COVID-19 bila nanti dibutuhkan dan kasusnya semakin meningkat," ujar dia pula.
Diberitakan sebelumnya, dilaporkan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, bayi 11 bulan yang menderita gagal ginjal akut itu meninggal dunia pada Sabtu, 22 Oktober 2022.
Sebelum meninggal dunia, bayi penderita gagal ginjal akut tersebut kondisinya terus memburuk akibat tidak bisa membuang air kecil.
Menurut Direktur RSUDAM Lampung, Lukman Pura mengungkapkan bahwa kondisi bayi itu sangat memprihatinkan.