ASPIRASIKU – Proses Seleksi Polisi seringkali terkait kasus suap alias sogok menyogok antara peserta dengan panitia penerimaan.
Untuk menghapuskan budaya suap saat Seleksi Polisi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil tindakan tegas.
Kapolri akan mencoret setiap anggota polisi yang mencoba masuk institusi Polri dengan cara suap alias ‘jalur setoran’.
Selain itu Kapolri juga akan membatalkan promosi mereka yang melakukan jalur suap tersebut.
“Jadi kalau saya dengar misalnya, rekan-rekan mungkin karena langsung nggak bisa, terus lewat orang kemudian bayar, saya coret. Saya batalkan karena ini terkait dengan komitmen kita ke depan untuk bisa menjadi lebih baik,” ujar Sigit, Senin 24 Oktober 2022.
Untuk itu Kapolri telah memerintahkan jajaran Propam Polri untuk memaksimalkan pengawasan saat proses Seleksi Polisi.
Propam diminta menindak perilaku setoran dan menginstruksikan untuk jajarannya meniadakan perilaku tersebut.
“Oleh karena itu, saya minta Propam betul-betul awasi kalau ada hal-hal seperti itu. Kalau masih ada, saya turunkan Propam, langsung saya copot. Tolong ini jadi perhatian,” jelasnya, dilansir dari PMJ News.
Ia menegaskan, pembenahan institusi Polri harus dimulai dari para atasannya untuk menghilangkan berbagai pelanggaran yang selama ini sering terjadi.
“Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memilih alasan untuk melakukan pungli. Karena alasannya untuk setoran ke atasan, ini tolong ditiadakan,” tegas Kapolri.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menyinggung perilaku bawahan yang memberi setoran kepada atasan untuk mendapat akses lanjut pendidikan atau mendapat jabatan yang lebih baik.
Bahkan Kapolri menegaskan jika ada oknum anggota yang mencatut namanya untuk kepentingan tertentu agar segera ditangkap dan diproses hukum.
Baca Juga: 10 Daftar Kasus Oknum Polisi yang Paling Merusak Citra Polri di Tahun 2022