ASPIRASIKU – Jum’at, 7 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 6 tersangka yang diduga harus bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah umumkan 6 tersangka yang diduga telah menyebabkan tragedi Kanjuruhan.
6 tersangka tersebut merupakan orang-orang yang dianggap harus bertanggung jawab secara penuh, atas apa yang telah mereka perbuat.
Baca Juga: Ingin Wajah Halus dan Glowing? Ketahui Jenis Eksfoliasi dan Fungsinya Untuk Peremajaan Kulit
Melihat dari kejadian pada 1 Oktober 2022, tragedi Kanjuruhan ini telah merenggut sekitar 131 nyawa supporter aremania.
Tak hanya lelaki, dari 131 korban tersebut juga banyak dijumpai ibu-ibu dan anak-anak dengan usia balita.
Hal ini tentu membuat banyak pihak merasakan duka yang amat dalam.
Baca Juga: Daftar TikTok Affiliate Bisa Dapatin Penghasilan Tambahan Lho, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Ucapan belasungkawa yang terus mengalir mewarnai tragedi Kanjuruhan, bukan hanya datang dari orang-orang di dalam negeri saja.
Artikel Terkait
Ricuh Arema vs Persebaya! Presiden Jokowi Minta PSSI Hentikan Liga 1 Sementara Waktu
Tegas! Jokowi Minta Perhelatan Liga 1 Indonesia Disetop, Dampak Kerusuhan Arema vs Persebaya
Laga Arema FC vs Persebaya Berakhir Ricuh Hingga Menelan Ratusan Korban, Presiden Jokowi Akhirnya Buka Suara
Kronologi Kanjuruhan Ricuh, Gas Air Mata di Arema FC vs Persebaya Awal Penyebab 187 Orang Meninggal Dunia
Kesaksian Korban Tragedi Mencekam Stadion Kanjuruhan Usai Pertandingan Arema Vs Persebaya Tewaskan 125 Orang
Tegas! Panglima TNI Bakal Pidana Oknum TNI yang Hajar Supporter Arema FC saat Tragedi Kanjuruhan
Ade Armando Bela Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan: Supporter Arema yang Sok Jagoan!
Sanksi PSSI: Arema FC ‘Diusir’ dari Malang dan Didenda Rp250 Juta, Buntut Tragedi Kanjuruhan
BREAKING NEWS: Panpel Arema FC Abdul Haris Dihukum Seumur Hidup, Dinilai Gagal Antisipasi Tragedi Kanjuruhan
Nasib Ketua Panpel Arema FC Pasca Tragedi Kanjuruhan: Dihukum Seumur Hidup!