ASPIRASIKU – Tragedi Kenjuruhan menjadi sejarah kelam sepakbola Indonesia yang menelan ratusan korban jiwa.
Atas Tragedi Kenjuruhan ini, Mabes Polri langsung bergerak memeriksa beberapa pihak yang diduga terkait.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Polri akan memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2022.
Baca Juga: Pakai BPKB Elektronik, Balik Nama dan Mutasi Kelar dalam Sehari, Simak Perbedaannya dengan BPKB Lama
Tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang ini. Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim,” ujar Dedi, Senin 3 Oktober 2022.
Menurutnya, semua pihak terkait ini akan dimintai keterangannya oleh penyidik mulai hari ini, Senin 3 Oktober.
Selain itu, Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan saat Tragedi Kanjuruhan.
Tim Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari pangkat perwira dan Pamen (perwira menengah).
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujarnya, dilansir Aspirasiku dari PMJ News.
Tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP. Adapun tim Labfor masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion.
Selain itu, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerusakan di dalam dan luar stadion.
Sejauh ini, Tim Inafis Polri bersama DVI juga berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia. Sementara, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang.
Baca Juga: Catwalk di Paris Fashion Week, Ariel Tatum Tampil Cantik Memukau Kenakan Gaun Merah