Namun saat ini Kemnaker baru menerima data 5.099.915 calon penerima BSU 2022 yang masuk tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Ikatan Cinta 9 September 2022: TERPUKUL BERAT! Andin Terima Kenyataan Kalau Aldebaran Amnesia
Nantinya penyaluran subsidi akan disalurkan ketika sudah melakukan pemadanan data.
Pemadanan data dilakukan dimaksudkan untuk memastikan calon penerima BSU belum mendapatkan bantuan sosial lain.
Pemadanan juga dilakukan menyeleksi bahwa penerima bukan aparatur sipil negara maupun anggota TNI-Polri yang menjadi syarat penerima bantuan.
Bantuan akan diberikan jika calon penerima memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kepemilikan (NIK).
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.
3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kab/kota.
4. Bukan (PNS), TNI atau Polri.
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Baca Juga: Ikatan Cinta 9 September 2022: GAWAT! Kepulangan Aldebaran Dihadang Orang Misterius, Teror ke Andin?
Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan merima bantuan dengan sebesar 600.000 melalui anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Adapun yang dikatakan Bank Himbara disini seperti bank masuk kedalam himpunan industri perbankan nasional, seperti:
1. Bank BRI,
2. Bank BNI,
3. Bank Mandiri,
4. Bank Syariah Indonesia (BSI)
Sedangkan untuk cara mengecek penerima BSU 2022 atau subsidi gaji Rp600 ribu melalui website kemenaker.go.id, sebagai berikut:
1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. 3. Setelah mendaftar, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
4. Log in ke akun Anda menggunakan email dan password yang telah didaftarkan Lengkapi data profil.
5. Cek pemberitahuan apakah menerima BSU 2022 atau tidak.