Penindakan Kasus Perjudian Diisukan Terkait Bisnis Gelap Ferdy Sambo? Ini Bantahan Polda Metro Jaya

photo author
- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Penindakan Perjudian Diisukan Terkait Bisnis Gelap Ferdy Sambo? Ini Bantahan Polda Metro Jaya (PMJ News)
Penindakan Perjudian Diisukan Terkait Bisnis Gelap Ferdy Sambo? Ini Bantahan Polda Metro Jaya (PMJ News)

ASPIRASIKU - Polda Metro Jaya menegaskan pengungkapan sejumlah kasus perjudian beberapa waktu ini tidak terkait dengan isu yang beredar terkait bisnis gelap Ferdy Sambo.

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, dalam konfrensi pers Jumat 26 Agutsu 2022.

Penegasan ini disampaikan untuk menepis isu adanya bisnis gelap Ferdy Sambo berupa perjudian yang sedang ditangani oleh Polri.

Menurut Kombes Pol Endra Zulpan penindakan kasus perjudian adalah arahan dan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Chord Gitar Lagu Hadapi Dengan Senyuman – Dewa 19 dari Kunci Dasar G

“Bukan karena kasus itu (Ferdy Sambo), saya sampaikan bahwa kegiatan ini memang dilakukan pertama karena ada instruksi dari Bapak Kapolri," ujar Zulpan.

Zulpan menambahkan, penindakan ini sebagai bukti komitmen Polda Metro Jaya bahwa tidak ada toleransi bagi tindak kejahatan di tengah masyarakat.

"Polda Metro Jaya membuktikan dalam waktu yang cepat melakukan gerakan dengan hasil hari ini yang kami tampilkan. Tidak ada tolerasi bagi kami soal tindak kejahatan, baik perjudian, minuman keras, dan lain-lain," tuturnya.

"Bagi Polda Metro Jaya ini adalah hal yang rutin dalam rangka menindak tegas pelaku kejahatan dan memberi kenyamanan bagi warga ibu kota," imbuhnya, dilansir dari PMN News.

Baca Juga: Rekonstruksi Peristiwa Pembunuhan Brigadir J Segera Dimulai, Polri Hadirkan Seluruh Tersangka

Kombes Pol Endra Zulpan juga mengatakan bahwa Polri sebenarnya sering melakukan penangkapan kasus perjudian, namun tidak seluruhnya diekspos di media.

“Setiap saat pun kami melakukan tindak kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat. Baik yang konvensional, street crime dan lain-lain termasuk perjudian. Namun, tidak semuanya kami ekspos dan media juga jarang menanyakannya,” kata dia.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pihak yang mengetahui adanya tindak kejahatan untuk melaporkan ke polisi untuk dilakukan penindakan.

“Kalau media punya informasi tentang perjudian laporkan kepada kami, kami akan menindak. Kan sudah berapa kali juga kami tindak seperti pinjol ilegal dan lainnya,” terangnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X