Kasasi Rizieq Shihab di Mahkamah Agung Dijaga Ketat Polisi, Polres Metro Jakarta Pusat Kerahkan 1660 Personel

photo author
- Senin, 11 Oktober 2021 | 12:15 WIB
ILUSTRASI Gedung Mahkamah Agung dan Kasasi Habib Rizieq Shihab (Pixabay/Free-Photos)
ILUSTRASI Gedung Mahkamah Agung dan Kasasi Habib Rizieq Shihab (Pixabay/Free-Photos)

ASPIRASIKU - Rencana sidang kasasi Habub Rizieq Shihab, hari ini, Senin 11 Oktober 2021 di Mahkamah Agung (MA) dijaga ketat Polisi.

1.660 personel telah disiapkan Polres Metro Jakarta Pusat untuk amankan jalannya sidang dalam perkara vonis Rizieq 8 bulan penjara dalam kasus kerumunan Petamburan.

Diketahui hukuman 8 bulan penjara ini telah diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Harga Jual Anjlok, Peternak Gelar Aksi Damai Tuntut Pemerintah serap Telur Peternak 1000 Ton Per Hari

Untuk itu, dalam sidang kasasi yang diajukan ini, 1.660 personel diturunkan untuk antisipasi kerusuhan dalam berjalan dan berakhirnya proses sidang.

 

Tak hanya antisipasi kerusuhan, Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto juga mengatakan personil diturunkan untuk antisipasi kerumunan masa.

"Kami akan melakukan pengamanan humanis," kata Sam dikutip Aspirasiku dari Antara, Senin 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Izinkan Jamaah Indonesia Pergi Umroh, Namun Harus Tunggu Syarat Ini

Untuk berjalannya sidang kasasi tersebut, rencananya penutupan sejumlah ruas jalan pun akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"(Penutupan) situasional, kami akan melihat perkembangan di lapangan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikutip Aspirasiku dari Pikiran-Rakyat.com.

Untuk penutupan dan rekayasa lalu lintas secara situasional nantinya, dijelaskan Sambodo, ada 80 personil yang akan dikerahkan.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Jepang vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2022

Sekadar diketahui, sidang kasasi perkara Rizieq Shihab ini akan diadili Ketua Majelis Suhadi dan anggota Soesilo, serta Desnayeti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: PikiranRakyat.com, Antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X