ASPIRASIKU - Kabar gembira untuk masyarakat muslim Indonesia yang ingin merencanakan ibadah umroh.
Pasalnya Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan lampu hijau, terkait izin diperbolehkannya jamaah asal Indonesia untuk ibadah umroh.
Bahkan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI telah saling koordinasi tentang izin yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: AC Milan Tertarik Datangkan Alex Collado pada Bursa Transfer Mendatang, Ini Porfil Singkat Pemain
Diketahui sebelumnya jamaah Indonesia dilarang ke Arab Saudi, baik untuk ibadah Umroh maupun Ibadah Haji, sebab pandemi Covid19 di Indonesia yang berkepanjangan.
Bahkan lonjakan terus terjadi dan belum ada penurunan. Namun saat ini di tengah kondisi wabah yang mulai menurun, pemerintah Indonesia melakukan negosiasi untuk izin umroh.
Penurunan kasus Covid19 inilah yang menjadi alat negosiasi pemerintah Indonesia di luar negeri.
Baca Juga: Apakah Perempuan Boleh Menyatakan Cinta Lebih Dulu dan Salahkah Terlalu Jujur dengan Perasaan?
Mentri Luar Negeri Retno Marsudi menyebutkan, Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta mengatakan bahwa kerajaan tengah mengatu dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah Indonesia.
Nota diplomatik tersebut disebutkan Retno datang pada 8 Oktober 2021.
"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umroh Indonesia," kata Retno Marsudi dikutip Aspirasiku dari laman Kemlu.go.id, Senin 11 Oktober 2021.
Baca Juga: 9 Tempat Terbaik Baik untuk Berdoa Bagi Umat Islam
Saat ini disebutkan Retno, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja.
"Guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umroh," kata dia.