ASPIRASIKU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1, 2, dan 3 sudah cair, kini para pekerja sedang menanti BSU tahap 4 dan 5 kapan akan cair?
Bantuan subsidi gaji besaran Rp500 Ribu per bulan tentu sangat berarti di tengah pandemi Covid-19 ini.
Maka para pekerja harus selalu cek apakah sudah terdaftar dan menjadi penerima BSU tahap 4 dan 5, jika tidak terdaftar maka bisa segera ambil solusi mengetahui apakah pekerja tersebut memang memenuhi syarat sebagai penerima BSU atau tidak?
Pertama yang harus Anda ketahui adalah cek terlebih dahulu apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU tahap 4 dan 5 atau tidak.
Apakah statusnya terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU. Cara ceknya juga mudah, karena bisa dilakukan dengan online.
Artinya kita tak perlu ke Kementerian Tenaga Kerja ataupun ke BPJS Ketenagakerjaan untuk cek status terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU.
Baca Juga: Cek Apakah Anda Termasuk Calon Penerima BSU 2021? Ini Cara yang Bisa Dilakukan
Cara di atas bisa menjadi langkah petunjuk untuk cek apakah termasuk calon penerima BSU 2021 atau tidak.
Namun jika sudah mendaftarkan diri dan memastikan sudah terdaftar atau tidak terdaftar BSU 2021 tahap 4 dan 5 ini juga bisa cek di laman yang sama tersebut.
Baca Juga: Cek Nama Anda Sekarang, Pastikan Sudah Terdaftar BSU 2021: Ini Langkah-langkahnya
Jika sudah ternyata tidak terdaftar bagaimana yang harus dilakukan? Pertanyaan bagaimana saat Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 4 dan 5 ini sebetulnya banyak juga dipertanyakan para pekerja.
Memahami penjelasan dan kemungkinan masih bisa diterimanya sebagai penerima BSU 2021 tahap selanjutnya, 4 dan 5.
Apalagi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dalam akun unggahan Instagramnya @Kemnaker menjelaskan solusi yang bisa dilakukan rekan tenaga kerja pengusul BSU 2021 tahap 4 dan 5.