ASPIRASIKU. Pemerintah melalui penyaluran bansos (bantuan sosial) terus berupaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2021 hingga akhir 2021 mendatang.
Pada bulan ini Pemerintah akan segera mencairkan Program bantuan Rp 1,2 juta yang merupakan program BPUM atau BLT UMKM 2021.
Untuk diketahui penerima program BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) pada tahun 2020 mendapatkan Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp 2,4 juta.
Sedangkan pada tahun 2021 Program BLT UMKM nominalnya berkurang menjadi Rp 1,2 juta
Baca Juga: Tersedia Rp6,9 M, Ini Syarat Dapat Bantuan Operasional Masjid dan Musala di Daerah Terdampak Covid19
Syarat Penerima BLT UMKM 2021
Tidak semua orang menerima bantuan presiden untuk usaha mikro tersebut, ada beberaa syarat yang perlu di mengerti dan dipahami sebagai penerima BLT UMKM 2021
- Penerima BLT UMKM 2021 merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan EKTP.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BPUM.
- Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pun perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR
- Belum pernah mendapat BPUM pada penyaluran sebelumnya.
- Tidak bekerja sebagai PNS/PPPK (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
Berdasarkan kriteria tersebut, sudah jelas bahwa penerima BPUM Rp 2,4 juta pada 2020 tidak akan lagi mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.
Baca Juga: Mahasiswa Terdampak Covid-19 Dapat Bantuan UKT 2,4 Juta, Ini Cara Mendapatkannya
Cek Penerima BLT UMKM 2021
Sebelum kamu mencairkan BPUM, sebaiknya kamu cek dahulu apakah termasuk dalam daftar penerima BPUM atau tidak melalui :
- BNI banpresbpum.id
- BRI eform.bri.co.id/bpum
Siapkan data NIK KTP untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Khusus untuk link Eform BRI, selain mengecek penerima, kamu juga bisa melakukan reservasi online pengambilan uang bantuan UMKM
Baca Juga: Penyaluran Bantuan Kuota Internet Semester Dua Disalurkan Per September 2021, Cek Di Sini Infonya
Cara reservasi pengambilan uang BLT UMKM