nasional

Pemerintah Gelontorkan Rp180 Miliar untuk Diskon Nataru 2025, Tiket Transportasi hingga Tol Turun Harga

Selasa, 4 November 2025 | 21:00 WIB
Menkeu Purbaya bertemu dengan DPD RI, membahas tentang diskon tarif angkutan Nataru. ((Instagram/menkeuri))

ASPIRASIKU - Menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pemerintah kembali menyiapkan program diskon besar-besaran di berbagai sektor transportasi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa total anggaran yang digelontorkan untuk program diskon Nataru tahun ini mencapai Rp180 miliar.

“Kami memberikan diskon untuk transportasi Nataru sebesar Rp0,18 triliun. Untuk tiket kereta, angkutan laut, penyeberangan, dan tiket pesawat,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).

Baca Juga: Bulan Guru Nasional 2025, Inilah Daftar Rangkaian Kegiatannya, Yuk Ditinjau!

Diskon Transportasi Umum

Purbaya menjelaskan, pemerintah akan memberikan potongan harga dengan besaran berbeda di tiap moda transportasi.

Tiket kereta api mendapat diskon 30 persen, angkutan laut melalui PT Pelni mendapat potongan 20 persen dari tarif dasar, sedangkan angkutan penyeberangan lewat PT ASDP mendapat potongan hingga 100 persen untuk jasa pelabuhan.

Untuk tiket pesawat, pemerintah menanggung sebagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 tentang PPN atas Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PPM Manajemen, Buruan CEK Kualifikasi Pendaftarannya

Dalam aturan itu disebutkan bahwa pemerintah menanggung PPN sebesar 6 persen, sehingga penumpang hanya membayar 5 persen sisanya.

Kebijakan ini berlaku untuk semua penerbangan kelas ekonomi, baik yang dioperasikan oleh maskapai milik BUMN maupun swasta.

“Mestinya Desember tuh jalan, begitu beli tiket Natal, Tahun Baru sudah available,” tambah Purbaya kepada wartawan.

Baca Juga: Apa Saja Kriteria TKA 2025 Susulan? CEK Lengkapnya di Sini

Diskon Tarif Tol Masih Dibahas

Halaman:

Tags

Terkini