nasional

Bareskrim Polri Mulai Lakukan Penyelidikan Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat

Rabu, 11 Juni 2025 | 17:03 WIB
Bareskrim Polri Mulai Lakukan Penyelidikan Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat ((Dok. Pusiknas Polri))

ASPIRASIKU — Polemik tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus menuai sorotan publik.

Setelah pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di pulau-pulau kecil wilayah tersebut, kini giliran pihak kepolisian yang turun tangan.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.

"Jadi begini, sementara ini saya belum bisa memberikan statement ya, kita masih dalam penyelidikan," ujar Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).

Baca Juga: BRI Resmikan Sentra Layanan Prioritas Cirebon Kartini, Perkuat Komitmen Layanan Keuangan Premium di Jawa Barat

Meskipun belum mengungkap detail kasus, Nunung membenarkan bahwa penyelidikan tersebut berkaitan dengan pencabutan empat IUP oleh pemerintah. Ia memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Pasti (dilakukan penyelidikan). Sesuai dengan undang-undang kita boleh, kecuali undang-undangnya kita nggak boleh menyelidiki," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Nunung juga menyoroti dampak lingkungan yang tak terhindarkan dari kegiatan pertambangan.

Namun, menurutnya, pelaku usaha memiliki kewajiban melakukan reklamasi sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem.

Baca Juga: Sering Masuk Angin? Ternyata Bukan Penyakit, tapi Fenomena Budaya, Ini Penjelasan Pakar UGM

"Namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang nggak ada kerusakan lingkungan, saya mau tanya. Tapi makanya ada aturan reklamasi, dan ada kewajiban pengusaha memberikan jaminan reklamasi," pungkasnya.

Langkah penyelidikan oleh Bareskrim ini menambah babak baru dalam dinamika pengelolaan sumber daya alam di Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia.***

 

Tags

Terkini