nasional

Ini Kata Presiden Prabowo Dihadapan Buruh tentang Nasib Kelanjutan RUU Perampasan Aset

Sabtu, 3 Mei 2025 | 12:00 WIB
Presiden Prabowo Tegaskan Dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset di Hari Buruh 2025 (Ist.)

ASPIRASIKU — Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dalam pidatonya saat memperingati Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5), Prabowo menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset,” tegas Prabowo di hadapan ribuan buruh yang menghadiri aksi tersebut.

Baca Juga: Gaya Hidup Sehat Dorong Tren Gula Aren, UMKM Asal Banten 'Tangkal Kawung' Siap Tembus Pasar Korea Bersama BRI

Pernyataan itu disambut sorak-sorai para peserta aksi ketika Prabowo melontarkan pernyataan yang lebih keras terkait koruptor.

“Enak aja udah nyolong, nggak mau kembalikan, gue tarik aja deh itu, setuju?” ujarnya, mengajak massa untuk mendukung langkah tegas terhadap korupsi.

Presiden juga menyemangati buruh untuk tetap konsisten dalam melawan praktik korupsi. “Kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” serunya, disambut antusiasme para buruh.

Baca Juga: KESEMPATAN EMAS! Unhan Buka Beasiswa S3 2025, INTIP Persyaratannya di Sini

Dukungan terhadap RUU Perampasan Aset juga sejalan dengan salah satu dari enam tuntutan utama yang dibawa oleh buruh dalam aksi Hari Buruh tahun ini.

RUU ini dianggap sebagai salah satu instrumen penting dalam memberantas korupsi dengan menyita kekayaan hasil tindak pidana.

Selain kalangan buruh, desakan agar RUU ini segera disahkan juga datang dari kelompok mahasiswa yang terlibat dalam gerakan Indonesia Gelap.

Baca Juga: Politeknik Perkeretaapian Indonesia Buka Pendaftaran 2025! Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Mereka menyoroti lambannya pembahasan RUU yang dianggap krusial untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Meski telah disusun sejak 2008 dan sempat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015–2019, RUU Perampasan Aset belum juga dibahas secara serius di DPR.

Halaman:

Tags

Terkini