ASPIRASIKU – Pemerintah pusat kini melakukan terobosan penting dalam sistem penyaluran tunjangan bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.
Pada 13 Maret 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan mekanisme baru yang memungkinkan penyaluran tunjangan dilakukan langsung dari kas negara ke rekening para guru.
Peluncuran sistem ini dilakukan di gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Mekanisme baru ini menghapus perantara penyaluran melalui rekening kas umum daerah yang selama ini menjadi jalur utama pendistribusian dana dari APBN ke guru.
Baca Juga: LPPOM MUI Buka Lowongan Kerja, CEK Posisinya
“Dulu, penyalurannya itu melalui rekening kas umum daerah, dari APBN ke rekening kas daerah, baru disalurkan ke rekening guru,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Keuangan, Rabu (30/4/2025).
Menurut Suahasil, sistem baru ini dirancang agar penyaluran tunjangan menjadi lebih cepat, tepat jumlah, dan tepat waktu.
"Sekarang, mulai bulan Maret kemarin, penyalurannya langsung dari kas negara kepada rekening guru. Itu lebih tepat waktu, pastinya tepat jumlah, dan bisa kita desain secara baik,” tambahnya.
Baca Juga: Lamar Sebelum 2 Mei 2025! CEK Lowongan Kerja Terbaru di Bank BRI, Ini Kualifikasinya
Anggaran Rp66,92 Triliun untuk 1,52 Juta Guru ASN
Sepanjang tahun 2025, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp66,92 triliun untuk tunjangan guru ASN daerah.
Dana ini disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun atau secara triwulanan, dengan total penerima mencapai 1.522.000 guru.
Rinciannya, tahap pertama yang dimulai pada Maret telah selesai dengan penyaluran Rp7,19 triliun.
Baca Juga: PT Pesona Khatulistiwa Nusantara Buka Lowongan Kerja, Penempatan di Kaltara, Yuk Ditinjau!
Penyaluran berikutnya pada April sebesar Rp3,85 triliun juga telah selesai, menyasar sekitar 900 ribu guru.