Saat ini, RUU tersebut kembali masuk dalam Prolegnas 2025–2029, namun belum menjadi prioritas pembahasan, sehingga memicu kritik dari berbagai kalangan.
Dengan pernyataan tegas dari Presiden Prabowo, harapan akan percepatan pembahasan RUU ini kembali mencuat.
Dukungan eksekutif dinilai bisa menjadi dorongan politik penting agar DPR segera menjadikan RUU ini sebagai prioritas legislasi.***