ASPIRASIKU - Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora di lokasi kejadian pada Jumat 10 Maret 2023. Mereka memperagakan 40 reka adegan yang telah dibagi menjadi 3 klaster.
Klaster pertama dimulai dengan Mario Dandy menjemput AG, kekasihnya dengan mobil Rubicon di sekolah. Kemudian, Mario dan AG menjemput temannya, Shane, yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut di depan sebuah minimarket.
Klaster kedua menampilkan penganiayaan terhadap David Ozora. Dalam rekonstruksi, terdapat adegan dimana Mario Dandy dan David duduk berdua di atas trotoar, kemudian Mario meminta David untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.
Baca Juga: Bisa Jadi Pelajaran Hidup! Kisah Inspiratif Milyuner Thailand: Lebih Baik Bangkrut Daripada Mati
Lalu David menuruti perintah Mario dan adegan push up tersebut juga disaksikan oleh Shane Lukas. Mario juga memperagakan caranya dalam menginjak kepala David dan menendangnya sebanyak tiga kali di bagian kepala.
Klaster ketiga melibatkan para saksi setelah penganiayaan terjadi, dan David juga dibawa ke RS Medika Permata Hijau Jakarta Barat dalam rangkaian rekonstruksi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan bahwa rekonstruksi ini membuat terang masing-masing tersangka pada saat peristiwa penganiayaan David Ozora.
Baca Juga: Ammar Zoni Pemeran Ikatan Cinta Ditangkap Polisi Kasus Sabu, Polisi Buru Sosok 'Bang'
Banyak fakta baru terungkap dalam rekonstruksi ini, termasuk hal-hal yang tidak terlihat pada CCTV maupun perekaman ponsel dan keterangan tersangka yang tidak sesuai fakta.
“Kita dalam rangka membuat terang tindak pidana yang terjadi, kemudian kita melihat peranan dari masing-masing tersangka, kemudian dalam rangka pemenuhan unsur pasal yang disangkakan sebagaimana yang kita sampaikan tadi mulai dari perencanaan,” jelasnya.
Hasil dari rekonstruksi tersebut akan dipadukan dengan hasil digital forensik, mulai dari bukti percakapan hingga rekaman video yang merekam apa saja yang dilakukan dan diucapkan para tersangka dalam peristiwa ini.
Baca Juga: Posisi Teller Bank Akan Digantikan, Bagaimana Nasib Mereka, dan Apa yang Perlu Dilakukan?
Dengan adanya banyak bukti dan diperkuat dengan keterangan saksi, dipastikan Mario Dandy tidak bisa lagi berbohong dan harus mempertanggungjawabkan perilaku kejinya dihadapan hukum. Berikut adalah fakta-faktanya.
1. Perintah Push Up dan Sikap Tobat