ASPIRASIKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat di Ditjen Pajak selama 8,5 jam.
Dilansir dari video akun Instagram @undercover.id, menampilkan Rafael Alun yang dikerubungi awak media usai keluar dari gedung KPK di Jakarta.
Pemeriksaan Rafael Alun merupakan akibat dari perbuatan Mario Dandy yang melakukan aksi penganiayaan hingga berujung pada pemeriksaan sumber kekayaan Rafael.
Pasalnya Mario Dandy yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan kerap memamerkan hartanya di medsos dan public menjadi curiga dari mana sumber kekayaannya tersebut.
Baca Juga: Viral Tangan Balita Terjepit di Eskalator Mall, Jeritannya Bikin Sedih
Namun saat ditanya oleh awak media, Rafael Alun berusaha menghindar dan mengaku sudah lelah diperiksa KPK.
"Saya sudah sampaikan hal itu, sudah ya permisi saya sudah lelah dari pagi, sampai sore ini, tolong kasihan saya ya" ucap ayah Mario menanggapi pertanyaan media.
KPK memeriksa Rafael Alun terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diketahui senilai Rp56 milliar.
Nominal yang sangat besar itu menjadi kejanggalan yang mengakibatkan pemeriksaan KPK berlangsung selama 8,5 jam.
Rafael diperiksa tim Direktorat LHKPN KPK pada Rabu 1 Maret 2023 sejak pukul 09.00 WIB dan keluar dari gedung KPK pukul 17.40 WIB.
Setelah keluar dari gedung KPK, ia tak menjelaskan detail pertanyaan KPK, lalu bergegas menuju mobil Innova berwarna putih.
Proses Klarifikasi LHKPN dilakukan jika terdapat hal mencurigakan terkait harta yang dilaporkan pejabat. Seperti harta yang tiba-tiba melonjak tinggi, atau hutang yang terdapat jumlah banyak.
Namun beberapa komentar netizen justru tidak menaruh simpati atau kasihan dengan kondisi Rafael Alun. Beberapa warganet tetap menyinggung hartanya yang melimpah.
“Mau kasihan tapi harta bapak Rp56 miliar,” tulis seorang warganet.