Koalisi masyarakat sipil Aceh mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status darurat bencana nasional.
Baca Juga: BNPB: Korban Jiwa Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera Tembus 303 Orang
Desakan itu disampaikan mengingat skala kerusakan yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kami mendesak Presiden RI untuk segera menetapkan status darurat bencana nasional atas bencana banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat,” ujar Alfian, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Minggu, 30 November 2025.
Menurut Alfian, dampaknya sudah jauh melampaui kategori darurat biasa. Ribuan warga terisolasi, puluhan ribu rumah terendam, dan berbagai fasilitas publik—mulai dari sekolah, rumah sakit, jembatan, hingga jalan nasional—mengalami kerusakan parah.
“Di sejumlah wilayah, akses transportasi terputus total sehingga bantuan logistik tidak dapat disalurkan,” tegasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Prioritaskan Gelar Perkara Khusus dalam Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Tragedi yang Minta Keputusan Cepat
Dari Sumatera hingga ASEAN, bencana banjir dan longsor kali ini mencerminkan betapa ekstremnya kondisi iklim global.
Jumlah korban yang terus bertambah, luasnya wilayah terdampak, serta terputusnya banyak akses vital membuat desakan status darurat bencana nasional kian relevan.***