Kapolri Akui Respons Damkar Lebih Cepat, Polri Benahi Layanan Publik dan Sempurnakan Hotline 110

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 09:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo respons fenomena damkar lebih dipercaya masyarakat. (Dok. Polri) (Dok. Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo respons fenomena damkar lebih dipercaya masyarakat. (Dok. Polri) (Dok. Polri)

BOGOR, ASPIRASIKUKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi fenomena di tengah masyarakat terkait lebih cepatnya respons pemadam kebakaran (Damkar) dibanding kepolisian saat menerima laporan.

Menurutnya, Polri kini tengah berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk mempercepat penanganan laporan masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam Apel Kasatwil di Satuan Latihan Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 24 November 2025.

Sempurnakan Layanan 110 untuk Respons Cepat

Baca Juga: Pemerintah Tenangkan Publik soal Isu Kriminalisasi dalam KUHP Baru, Komnas Perempuan Soroti 103 Perda Bermasalah

Listyo mengungkapkan bahwa layanan hotline 110 milik Polri sedang disempurnakan agar setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti.

“Saya kira dengan layanan 110 tadi yang nanti akan kita sempurnakan, harapan kita setiap laporan yang masuk bisa direspons cepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, perbaikan sistem dilakukan agar masyarakat tidak lagi kecewa saat membutuhkan layanan polisi.

“Cukup dengan memencet 110 sehingga ini yang sekarang sedang kita lakukan perbaikan sehingga kemudian masyarakat yang melaporkan tidak kecewa,” imbuhnya.

Baca Juga: Mentan Andi Amran Geram: Ancaman Copot Dirjen hingga Telusuri Impor Ilegal 250 Ton Beras dari Thailand

Kapolri berharap, optimalisasi hotline tersebut dapat mempercepat penanganan berbagai kebutuhan layanan masyarakat terkait kepolisian.

Pengawasan Propam Lewat Barcode

Selain memperbaiki respons layanan, Polri juga memperkuat pengawasan terhadap kinerja anggotanya.

Listyo menyampaikan bahwa Divisi Propam kini telah menyebarkan barcode pengaduan di berbagai fasilitas publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X