KLAIM BGN: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Investasi Nasional dan Penuhi 53 Persen Hak Anak Indonesia

photo author
- Kamis, 20 November 2025 | 12:00 WIB
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut MBG sebagai program untuk layanan gizi dan perekonomian. (Tangkapan layar YouTube Bappenas RI)
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut MBG sebagai program untuk layanan gizi dan perekonomian. (Tangkapan layar YouTube Bappenas RI)

ASPIRASIKU - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis nasional yang terbukti berkontribusi besar dalam pembangunan, termasuk pengentasan kemiskinan.

Hal itu ia sampaikan dalam acara SAC 2025 pada Rabu, 19 November 2025.

Dadan mengakui, saat pertama kali diluncurkan pada 6 Januari 2025, program ini sempat dipandang sebelah mata.

“Banyak yang meragukan apakah program ini akan jalan, dan banyak yang berpendapat kok membuat program hanya ngasih makan. Lupa mungkin banyak orang yang belum menyadari betapa pentingnya makan bergizi,” ujarnya.

Baca Juga: BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat AgenBRILink di Desa Bumisari, Dorong Ekonomi Warga Lebih Produktif

15.363 SPPG Terbentuk, Layani 44,3 Juta Penerima Manfaat

Dalam laporannya, Dadan menyebut bahwa hingga November 2025, telah terbentuk 15.363 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 38 provinsi dan telah melayani 44,3 juta penerima manfaat.

Mayoritas penerima adalah anak sekolah, sehingga program ini juga menyasar pemenuhan hak dasar anak.

“Artinya, 53 persen hak anak Indonesia sudah bisa kita penuhi, dan kita sedang mengejar agar hak anak atas makan bergizi bisa terpenuhi pada akhir 2025,” tegasnya.

Baca Juga: BEM UI Gelar Aksi Tolak KUHAP Baru, Massa Hadang Mobil Pejabat di Depan DPR

MBG sebagai Investasi Generasi Emas 2045

Dadan menegaskan bahwa MBG merupakan investasi jangka panjang bagi sumber daya manusia Indonesia.

“MBG merupakan program terbesar dalam investasi SDM Indonesia untuk generasi emas 2045,” katanya.

Anggaran MBG 2026 Capai Rp335 Triliun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X