- WNI Rombongan Pelajar/Mahasiswa Hari Libur: Rp7.500 per orang/hari
Tarif tiket itu lebih murah dari sebelumnya. Tarif WNA sebelumnya sebesar Rp200.000 per orang/hari.
Tarif WNI Hari Libur sebesar Rp30.000 per orang/hari dan WNI Hari Kerja tarifnya sebesar Rp20.000 per orang/hari.
Lalu, WNI Rombongan Pelajar/Mahasiswa Hari Kerja sebesar Rp10.000 per orang/hari dan WNI Rombongan Pelajar/Mahasiswa Hari Libur tarif tiket sebesar Rp15.000 per orang/hari.
Baca Juga: MKD DPR Jatuhkan Sanksi Nonaktif 3 Bulan untuk Nafa Urbach Akibat Pernyataan Soal Tunjangan Dewan
Bagi pengunjung yang telah melakukan pemesanan sebelum 3 November 2025 (melalui aplikasi MONALISA Halimun Salak maupun pembelian langsung di gerbang) tetap menggunakan tarif lama.
Jika terdapat kelebihan pembayaran akibat penyesuaian tarif, pengunjung dapat mengajukan refund dengan melampirkan:
- Bukti identitas
Baca Juga: Berapa Anggaran untuk Kebutuhan Pokok dari Pendapatan 100.000? Ini Rumusnya!
- Bukti pembayaran & kode booking (untuk tiket online)
- Tiket masuk kawasan
- Nomor rekening aktif
Baca Juga: MKD DPR Jatuhkan Sanksi Etik, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio Dinyatakan Bersalah
Penyesuaian ini merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan, keadilan dan aksesibilitas wisata alam bagi masyarakat luas.