Kejagung Ungkap 1.496 Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Mayoritas Pelaku Berusia Produktif

photo author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Foto ilustrasi - Kejagung sebut mayoritas pelaku judi online di Indonesia adalah usia produktif. (Unsplash/robin_rednine)
Foto ilustrasi - Kejagung sebut mayoritas pelaku judi online di Indonesia adalah usia produktif. (Unsplash/robin_rednine)

JAKARTA, ASPIRASIKU — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap telah menangani 1.496 kasus judi online sepanjang Januari hingga 12 September 2025.

Dari jumlah tersebut, 2.156 pelaku telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan, dengan mayoritas berasal dari kelompok usia produktif.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Asep Nana Mulyana, mengatakan bahwa dari total pelaku yang telah diproses hukum, 1.899 orang merupakan laki-laki dan 257 perempuan.

“Dari jumlah (pelaku) tersebut, didominasi usia 26–50 tahun sebanyak 1.349 orang, lalu 631 pelaku berusia 18–25 tahun, 164 orang di atas 50 tahun, dan 12 orang di bawah 18 tahun,” ungkap Asep kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Baca Juga: Di Usia 22 Tahun, Amanda Raih Gelar Magister dan Jadi Lulusan Termuda UGM

Jawa Timur Catat Kasus Tertinggi

Dari sisi wilayah, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah pelaku terbanyak, mencapai 959 orang yang telah diproses dan divonis pengadilan.

Disusul Sumatra Utara (200 pelaku), Jawa Tengah (190), DKI Jakarta (140), dan Jawa Barat (115).

Beberapa wilayah lain juga mencatat angka signifikan, seperti Lampung (97 pelaku), Riau (28), Sumatra Barat (66), dan Sulawesi Selatan (54).

Sementara itu, wilayah dengan kasus relatif kecil di antaranya Bangka Belitung (1 kasus), Sulawesi Tengah (3), serta Maluku Utara dan Gorontalo masing-masing dua kasus.

Baca Juga: Mandor TKA Tewas Dikeroyok di Kawasan Industri Morowali, Cermin Rapuhnya Pengawasan dan Komunikasi Pekerja

Mayoritas Hanya Pemain, Hukuman Umum 1 Tahun 6 Bulan

Asep menjelaskan, sebagian besar dari pelaku yang dijatuhi hukuman berperan sebagai pemain aktif, bukan bandar atau pengelola situs judi online.

“Untuk perannya, paling banyak itu pemain dengan jumlah 1.162 orang,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X