Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan hingga Pertengahan 2026, Suntik Dana Rp20 Triliun untuk Operasional

photo author
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Menkeu Purbaya pastikan tak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan (sawahluntokota.go.id)
Menkeu Purbaya pastikan tak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan (sawahluntokota.go.id)

ASPIRASIKUPemerintah memastikan bahwa hingga pertengahan tahun 2026 mendatang tidak akan ada kenaikan iuran bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai mengonfirmasi adanya tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk mendukung operasional BPJS Kesehatan.

“Kita kasih Rp20 triliun, jadi cukup untuk tahun 2026, at least sampai pertengahan tahun depan ya,” ujar Purbaya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis malam (23/10/2025).

Baca Juga: Danantara Pastikan Utang Whoosh ke China Segera Tuntas, Target Rampung Akhir 2025

Dana Tambahan Bukan untuk Tutup Tunggakan

Purbaya menegaskan, kucuran dana Rp20 triliun tersebut bukan digunakan untuk menutup tunggakan peserta BPJS, melainkan untuk memenuhi kebutuhan operasional pada tahun 2026.

“Bukan (untuk tunggakan), itu kan mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikitlah. Jadi kita kasih segitu,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa dana tersebut bertujuan untuk menarik kembali masyarakat yang sebelumnya sempat keluar dari program BPJS agar dapat kembali aktif.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tak Gunakan APBN untuk Bayar Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh

“Nggak ada (kaitannya dengan tunggakan), itu untuk memasukkan orang-orang tadi yang dulunya pernah terkena itu, biar bisa masuk lagi program BPJS,” ujarnya.

Kenaikan Iuran Bergantung pada Kondisi Ekonomi

Terkait potensi kenaikan iuran, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut baru akan dibahas apabila kondisi ekonomi masyarakat telah membaik.

“Kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya udah agak bagus, baru boleh otak-atik iuran. Sekarang belum dibicarakan,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah masih fokus menjaga daya beli masyarakat di tengah proses pemulihan ekonomi nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X