Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2024, Rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap atau PATT, Ini Syarat dan Cara Daftar

photo author
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 11:00 WIB
BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Lowongan Kerja Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) Tahun 2024 (instagram.com/bpjskesehatan_ri)
BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Lowongan Kerja Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) Tahun 2024 (instagram.com/bpjskesehatan_ri)

ASPIRASIKU - BPJS Kesehatan buka lowongan kerja 2024 rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap atau PATT.

Ada syarat dan cara daftar sebagai kualifikasi calon pendaftar rekrutmen lowongan kerja BPS Kesehatan 2024 sebagai Pegawai Administrasi Tidak Tetap ini.

Untuk itu, silakan diperhatikan informasi lowongan kerja ataupun rekrutman Pegawai Administrasi Tidak Tetap BPJS Kesehatan 2024 ini.

Baca Juga: Kapan Pencairan KIP Kuliah 2023 Semester 2, Catat Informasi Berikut

Diketahui, BPJS Kesehatan, lembaga penyelenggara jaminan kesehatan nasional di Indonesia, membuka kesempatan bagi para pencari kerja untuk bergabung melalui program PATT 2024.

Kesempatan ini memberikan peluang bagi individu yang memiliki kualifikasi dan dedikasi untuk berkontribusi dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

Berikut adalah kualifikasi yang diharapkan dari calon pendaftar:

Baca Juga: Tempat utama dan yang paling baik dalam melatih karakter murid adalah? Berikut penjelasannya

1. Bersedia Bekerja Penuh Waktu:

Calon pendaftar diharapkan bersedia bekerja secara penuh waktu dengan status kontrak.

2. Usia Maksimal 25 Tahun:

Pendaftar harus berusia maksimal 25 tahun pada saat mendaftar.

3. Belum Menikah:

Kriteria ini mencakup calon pendaftar yang belum menikah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: Instagram @bpjskesehatan_ri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

LPPI Buka Lowongan Kerja, CEK Persyaratannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X