ASPIRASIKU - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membenarkan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya dana sebesar Rp14,6 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang masih mengendap di bank daerah.
Pramono menegaskan bahwa pernyataan tersebut benar adanya dan menjelaskan bahwa dana tersebut memang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah yang meningkat menjelang akhir tahun anggaran.
“Pak Purbaya menyampaikan ada dana Rp14,6 triliun yang dimiliki Pemda DKI di Bank Jakarta. Itu betul 1000 persen, bukan 100 persen lagi, 1000 persen,” ujar Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Dedi Mulyadi Klarifikasi Soal Dana Rp4,1 Triliun: Pemprov Jabar Tak Simpan Uang di Deposito
Alasan Dana Mengendap
Menurut Pramono, fenomena mengendapnya dana daerah merupakan hal yang umum terjadi setiap tahun karena pola pembayaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cenderung melonjak di akhir tahun.
“Memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun,” jelasnya.
Ia mencontohkan, kebutuhan belanja Pemprov DKI pada akhir 2023 mencapai sekitar Rp16 triliun, dan meningkat menjadi Rp18 triliun pada 2024.
Baca Juga: PT Dahana Buka Lowongan Kerja, Ada 16 Posisi untuk Lulusan SMA Hingga S1
Karena itu, dana yang saat ini tersimpan di bank dipastikan akan digunakan untuk membiayai berbagai kewajiban pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran 2025.
“Maka kenapa dana ini ada, pasti nanti dana ini akan kami gunakan untuk melakukan pembayaran-pembayaran yang seperti itu,” ujar Pramono.
Minta Tambahan Dana Rp10 Triliun ke Kemenkeu
Tak hanya membenarkan informasi dana mengendap, Pramono juga mengungkapkan bahwa Pemprov DKI telah meminta tambahan transfer dana sebesar Rp10 triliun kepada Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Telkom dan UMY Cetak 113 Ribu Talenta AI untuk Masa Depan Digital Indonesia