Pemerintah tetap memiliki ruang untuk menagih selisih harga secara administratif, tanpa menimbulkan guncangan pada iklim investasi.***
Pemerintah tetap memiliki ruang untuk menagih selisih harga secara administratif, tanpa menimbulkan guncangan pada iklim investasi.***
Editor: Yoga Pratama Aspirasiku